Ijin Operasional Berbelit, Pelayanan JTrip Fastboat Bali – Kuta Mandalika Tutup Permanen

Ijin Operasional Berbelit, Pelayanan JTrip Fastboat Bali - Kuta Mandalika Tutup Permanen

Fajarasia.id  – Penyeberangan laut menggunakan Fastboat JTrip dengan rute Bali ke Kuta Mandalika, dan Mandalika menuju Bali, yang telah di resmikan beropersinya Selasa (2/11/2022) oleh Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozan, mewakili Gubernur NTB, yang di hadiri oleh, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Kepala KSOP III Lembar, dan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, menuai kendala, sehingga pihak pengelola Jtrip Fastboat berencana tidak lagi melayani rute penyebrangan tersebut.

CEO JTrip, Putu Suciawan, mengaku kecewa dengan banyaknya persoalan yang muncul pasca peresmian penggunaan Boat sebagai salah satu angkutan laut yang melayani langsung rute Bali – Mandalika dan sebaliknya setiap hari.

Padahal tidak kurang dari 70 orang penumpang setiap hari yang menggunakan jasa penyebrangan Boat tersebut untuk kebutuhan berlibur maupun bisnis di pulau Lombok terutama Kuta Mandalika. ” Jtrip operasikan boat denga kafasitas penumpang seratus orang, dan peminat angkutan ini sangat banyak sekali,” katanya. Selasa (20 /12 /2022).

Putu Suciawan, mengaku tidak akan mengoperasikan boat itu lagi di karenakan banyaknya persoalan terutama terkait persoalan ijin, padahal pihaknya sudah melengkapi semua yang menjadi syarat berlayar atau angkutan laut. Ia menilai telah terjadi tumpang tindih pengertian soal hukum tentang pemamfaatan areal sandar kapal antara instansi satu dengan lainnya sehingga tidak menemukan kejelasan. ” Kami sangat menyanyangkan hal ini terjadi, sehingga perusahaan JTrip akan tutup permanen saat ini,” tegasnya.

Suciawan, mengaku selama melayani rute Bali ke Kuta Mandalika dan Kuta Mandalika ke Bali rugi karena biaya opersional sangat tinggi. Namun semua itu tidak menjadi persoalan.

Sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal mungkin melakukan pendekatan dan pertemua dengan pihak – pihak terkait termasuk dinas perhubungan, KSOP, Dinas Pariwisata maupun Pemda Loteng juga Pemprop NTB, namun belum membuahkan hasil dan belum ada kepastian tentang ijin yang di harapkan oleh pihak perusahaan.

Saat ini pihak perusahaan JTrip akan melayani rute wilayah Lombok Barat yakni Senggigi. “Karena permintaan para tamu melalui agent- agent yang sudah mempercayakan JTrip maka rute Boat dari Bali ke Mandalika akan di alihkan ke Lombok Barat, yakni Senggigi,” terang CEO Jtrip

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Loteng. H. Lendak Jayadi, mengaku merugi dengan keputusan JTrip yang akan memberhentikan secara permanen operasional Boat yang melayani antar Provinsi dengan rute langsung Bali ke Kute Mandalika tersebut.

Tentu hal ini di dasari banyaknya pengguna jasa JTrip Boat, yang akan berwisata ke Kuta Mandalika secara langsung melalui pulau Dewata. “Kita sangat menyayangkan keputusan pihak JTrip yang akan memberhentikan opersional Boatnya,” tegasnya.

Ia berharap, segala persoalan yang menjadi kendala, terutama terkait ijin, pihak perusahaan hendaknya segera mengurusnya melalui instansi terkait yakni dinas perijinan yang memiliki wewenang. “Silahkan ajukan ijin apabila itu yang menjadi kendala, Disbudpar tidak ada wewenang terkait persoalan itu,” ungkap Lendek. (LS)

Pos terkait