Fajarasia.id – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto membela Presiden Jokowi usai atasannya itu dikritik dengan sebutan “bajingan tolol” oleh pengamat politik Rocky Gerung. Prabowo menyebut Rocky keliru dan gegabah.
“Saya kira itu keliru ya. Menurut saya, secara seorang intelektual, seorang akademisi, walaupun punya pandangan yang dia yakini, tapi tidak boleh pakai kata-kata yang seperti itu, menurut saya,” kata Prabowo lewat keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).
“Rocky Gerung, saya kira juga sebagai akademisi, ahli filsafat seharusnya tidak seperti itu. Saya kira itu gegabah,” kata ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan.
photo
Prabowo menuturkan, selama menjadi menteri, dirinya telah menjadi saksi bagaimana Presiden Jokowi bekerja. Menurut dia, selama ini Presiden Jokowi selalu bekerja demi kepentingan rakyat Indonesia.
“Saya masuk kabinet, saya lihat Pak Jokowi dari dekat, saya menterinya beliau, saya melihat keputusan-keputusan beliau, saya lihat pengarahan-pengarahan beliau semuanya untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” kata calon presiden dari Partai Gerindra itu.
Perkara ini bermula ketika Rocky menyampaikan orasi dalam pertemuan aliansi buruh di Bekasi beberapa hari lalu. Potongan video orasinya tersebar di media sosial, yang isinya mengkritik keras kebijakan Presiden Jokowi membangun megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
photo
“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke Cina nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya,” ujar Rocky dalam video tersebut.
“Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan, tapi pengecut,” kata Rocky melanjutkan.
Presiden Jokowi ternyata tak ambil pusing dengan perkataan kasar Rocky tersebut. Presiden mengatakan, pernyataan tersebut baginya hanyalah “hal-hal kecil”. Jokowi menyebut dirinya hanya ingin fokus menjalankan tugas sebagai presiden.
Kendati begitu, relawan dan pendukung Jokowi marah. Bahkan, sejumlah relawan Jokowi dan kelompok masyarakat di sejumlah daerah melaporkan Rocky ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap kepala negara, dan dugaan menyampaikan ujaran kebencian. Pelaporan tersebut kini masih diproses oleh Polri.
Setelah ketegangan muncul, Rocky pada Jumat (4/8/2023) menyampaikan permohonan maaf, tapi bukan kepada Jokowi. Dia minta maaf karena pernyataannya itu menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.
“Saya minta maaf keadaan saat ini membuat terjadi perselisihan tanpa arah. Saya menyesalkan bahwa persoalan hukum, ini kritik saya kepada Jokowi. Kan Pak Jokowi mengerti yang saya sampaikan,” kata Rocky kepada wartawan.
Rocky menyatakan, kritiknya tak ditujukan kepada Jokowi sebagai pribadi, tapi Jokowi sebagai presiden. Rocky pun mengaku kerap melontarkan kritik semacam itu di tempat lain. “Itu saya lakukan di mana-mana. Saya tak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu,” ucap sosok yang pernah menjadi dosen di Departemen Ilmu Filsafat UI itu.
Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi kepada Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, Polda Metro menerima tiga laporan polisi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.
“Betul. Pukul 10.30 WIB untuk tiga LP yang dibuat SPKT POLDA METRO Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, kemarin.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyerahkan materi penyelidikan, mulai dari administrasi penyelidikan hingga barang bukti berupa dokumen dan dokumen elektronik. Kemudian juga hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli. Beberapa ahli yang dimintai pendapat mulai dari ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara, hingga sosiologi hukum.
“Yang sudah dilakukan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama serangkaian upaya penyelidikan yang sudah dilakukan. Kita sertakan juga dalam pelimpahan tiga LP tersebut pagi ini ke Bareskrim Polri,” tutur Ade Safri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi terhadap Rocky Gerung. Pertama, laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Lisman turut melaporkan Refly Harun.
Kedua, laporan yang dibuat oleh politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean yang juga melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, 1 Agustus 2023. Terakhir, laporan dilayangkan oleh organisasi sayap dari PDIP, yaitu DPN Repdem. Namun, mereka hanya melaporkan Rocky Gerung, tidak seperti dua laporan sebelumnya.****