Hasto Di Periksa, Satgas Cakra Buana Kepung KPK

Hasto Di Periksa, Satgas Cakra Buana Kepung KPK

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Ditengah pemanggilan Hasto, pantauan dilokasi Satgas Cakra Buana yang merupakan kader PDIP mendatangi gedung KPK. Mereka berpakain hitam-hitam mengunakan baret merah.

Pemanggilan Hasto merupakan yang kedua kalinya dilayangkan KPK lantaran Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan, Senin (17/2/2025). Saat itu, Hasto beralasan sedang mengajukan praperadilan lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (19/2/2025).

Terkait penahanan seusai pemeriksaan hari ini Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu merespone hal tersebut. Asep menyatakan, upaya paksa penahanan akan dipertimbangkan penyidik setelah proses pemeriksaan.

“Jadi kita akan pertimbangkan besok tentunya juga. Karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, ditunggu saja,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Asep menjelaskan, terdapat dua alasan utama bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa penahanan. Pertama, alasan objektif, yakni ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan terhadap tersangka lebih dari 5 tahun.

Kedua, alasan subjektif, yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulangi kejahatan, atau menghilangkan barang bukti. “Kita melihat bahwa apakah pasal yang dipersangkakan itu ancamannya, kalau ancamannya 5 tahun atau lebih itu dapat ditahan,” kata Asep.

Sementara itu, tim hukum Hasto memastikan kliennya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada hari ini. “Besok datang,” kata tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Kasus yang menjerat Hasto merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang telah buron selama sekitar 5 tahun. ****

Pos terkait