Fajarasia.id – Anjloknya harga gabah di tingkat petani kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, gabah kering panen hanya dihargai Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa kondisi ini sangat merugikan petani yang telah bekerja keras dari proses tanam hingga panen. “Petani kita sudah berproduksi sampai panen. Negara harus segera hadir untuk memastikan gabah dibeli sesuai HPP,” ujarnya.
Daniel mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada penyerapan gabah oleh Bulog di sejumlah daerah, termasuk Sambas. Akibatnya, petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga di bawah HPP. Ia menekankan, jika Bulog belum mendapat penugasan resmi, maka Satgas Pangan harus segera turun tangan untuk memastikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Kalau Bulog belum menyerap, Satgas Pangan harus memastikan pembeli gabah menyesuaikan harga dengan HPP, supaya petani tidak dirugikan,” tegas politisi PKB tersebut.
Daniel juga meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera memberikan penugasan sekaligus dukungan anggaran kepada Bulog agar dapat menyerap gabah petani pada tahun 2026. Ia menegaskan, dasar hukum penugasan tersebut sudah jelas melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Pemerintah harus segera menugaskan Bulog sesuai Inpres tersebut. Jangan sampai terlambat, karena banyak daerah sudah memasuki masa panen. Jika berlarut-larut, petani yang akan menanggung kerugian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel menekankan bahwa kehadiran negara dalam menjaga harga gabah bukan hanya soal stabilitas pangan nasional, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan petani. Ia berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah harga gabah jatuh lebih dalam di tengah musim panen yang sedang berlangsung.





