Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR RI Bidang Kokesra yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Gus Imin) bicara wacana penambahan komisi di DPR RI. Dia menyebut penambahan komisi akan lebih kuat jika masuk Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
“Sebetulnya tidak harus mengubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi,” kata Wakil Ktua DPR RI Bidang Kokesra Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan belum ada pembahasan formal terkait penambahan komisi di DPR. Dia menilai perubahan tersebut bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya.
“Saya belum mengikuti yang terakhir, tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR baru lah yang akan menyusun perubahan itu,” ujarnya.
Cak Imin belum mengetahui alasan munculnya wacana penambahan komisi di DPR. Dia menyebut belum tahu apakah benar presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian.
“Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi ya. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti,” ujar Cak Imin.
“Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi, apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu. Jadi menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily sebelumnya mengungkap kemungkinan penambahan komisi di DPR RI 2024-2029. Peluang tersebut tak terlepas dari pengesahan RUU tentang Kementerian Negara, yang salah satunya jumlah pos menteri berdasarkan kebutuhan Presiden.
“Saya kira pembicaraan soal AKD baru nanti akan dibicarakan setelah pelantikan ya. Tetapi, sebagai wacana tentu masih dalam proses kajian yang mendalam,” kata Ace kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9). Ace menjawab soal penambahan wacana komisi di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan perubahan aturan terkait penentuan jumlah menteri bisa jadi berdampak ke komisi di DPR RI. Dia menyebut ketentuan itu mengikuti penyusunan menteri mendatang.
“iya, bisa jadi, bisa jadi (penambahan). Karena itu kan pasti akan disesuaikan dengan portofolio kementerian yang disusun dalam pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Ace menegaskan aturan terkait komisi di DPR tergantung jumlah menteri dalam kabinet pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, saat ini ada 11 komisi di DPR.****
///