Ekspor Emas RI Anjlok, 3 Bulan Hanya 44,5 Kg

Ekspor Emas RI Anjlok, 3 Bulan Hanya 44,5 Kg

Fajarasia.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat penerimaan negara dari komoditas ekspor emas masih sangat minim sejak diberlakukannya kebijakan bea keluar emas pada Desember 2025. Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut banyak eksportir menahan diri untuk tidak memasok emas ke pasar dunia.

“Nilai penerimaan dari bea keluar emas masih sangat kecil karena eksportir memilih tidak melakukan ekspor atau menjual ke produsen dalam negeri,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).

Target penerimaan negara dari kebijakan ini mencapai Rp2,8 triliun. Namun realisasi jauh dari harapan. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Heryanto, mengungkapkan volume ekspor emas Januari–Maret 2026 hanya 44,5 kilogram. Angka ini merosot tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 15.394 kilogram, atau rata-rata 3.848 kilogram per kuartal sebelum bea keluar diberlakukan.

Nirwala menegaskan, kebijakan bea keluar emas bertujuan menjaga ketersediaan komoditas di dalam negeri. “Fungsi bea keluar adalah untuk menjamin pasokan emas tetap tersedia di pasar domestik,” jelasnya.

Penurunan drastis ekspor emas ini menjadi sorotan, sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan stabilitas pasokan emas di dalam negeri.***

 

Pos terkait