Dugaan Suap Kabasarnas, Pospom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Dugaan Suap Kabasarnas, Pospom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Fajarasia.id – Penyidik dari Puspom TNI dan KPK melakukan penggeledahan Kantor Basarnas, Jumat, (4/8/2023). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

HA sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah nyata dari TNI untuk mengusut kasus korupsi yang menyeret anggotanya.

“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Julius dalam keterangannya.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang di antaranya anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap, yang ditangani oleh Puspom TNI.

Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).***

Pos terkait