Fajarasia.id – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun sebagaimana diusulkan Presiden Prabowo Subianto merupakan salah satu isu utama yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi yang diadakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR dengan tema “Memaksimalkan Poin Penting Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional untuk Pendidikan yang Merata” hari ini, Selasa (22/7/20250. Selain Hetifah turut jadi narasumber pada acara diskusi itu Anggota Komisi X Ledia Hanifa dan Founder Rumah Literasi 45 Andreas Tambah. “Nah kemudian juga perlunya perluasan cakupan wajib belajar yang menurut rencana kami ini ditingkatkan menjadi 13 tahun dalam RUU Sisdiknas, 12 tahun tambah satu tahun di bawah prasekolah (PAUD),” ujarnya.
Lebih jauh Hetifah mengakui saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8,9 tahun atau setara dengan kelas tiga SMP. Sementara itu, angka harapan lama sekolah sudah mencapai 13,21 tahun. “Jadi ada kesenjangan yang perlu kita upayakan untuk dipersempit. Kami di Komisi X DPR RI mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang PAUD, di mana setiap anak wajib mengikuti pendidikan PAUD,” kata Hetifah.
Dalam diskusi tersebut, Hetifah menjelaskan bahwa Panja RUU Sisdiknas menerima berbagai masukan, di antaranya perlunya pengelolaan PAUD yang lebih terstruktur. Beberapa poin yang diusulkan meliputi sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD, penguatan kualifikasi, perlindungan, dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Sementara itu, Ledia Hanifa menyatakan bahwa pihaknya tengah membahas terkait dengan pokok-pokok muatan pengaturan Sisdiknas. Dia menegaskan bahwa Undang-Undang Sisdiknas yang berlaku saat ini dikeluarkan tahun 2003 sehingga perlu menyesuain dengan konsisi kekinian.
Menurutnya, ada banyak paradigma yang sudah berubah seperti apakah kita akan terus mempertahankan wajib belajar 9 tahun ataukah kita akan seperti arahan presiden 13 tahun mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Menurutnya, perubahan itu akan banyak konsekuensi logisnya. “Kita juga melihat bahwa akses pendidikan di Indonesia harus dimaksimalkan. Artinya semua punya hak untuk bisa mengakses pendidikan,” ujarnya.****




