Dewi Asmara: Kewarganegaraan Anak Perkawinan Campuran Jangan Berbelit

Dewi Asmara: Kewarganegaraan Anak Perkawinan Campuran Jangan Berbelit

Fajarasia.id  – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menegaskan, proses penetapan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran harus dipermudah. Menurutnya, anak yang memiliki hubungan darah langsung dengan WNI tidak seharusnya menghadapi birokrasi lebih rumit dibandingkan naturalisasi warga asing.

“Jangan sampai mereka yang punya hubungan darah langsung lebih sulit masuk dibanding orang asing. Itu diskriminatif,” kata Dewi usai RDP Komisi XIII bersama Kemenkumham dan perwakilan organisasi masyarakat, Jumat (28/11/2025).

Dewi menyoroti ketimpangan sistem saat ini, di mana naturalisasi atlet bisa dipercepat, sementara anak-anak dari perkawinan campuran justru terhambat. Ia menekankan prinsip non-diskriminasi harus jadi pondasi kebijakan kewarganegaraan ke depan, terutama menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Dewi juga menyinggung program Global Citizenship of Indonesia (GCI) yang baru tahap awal. Program ini memberi izin tinggal bagi individu berdarah Indonesia, namun belum menyentuh status kewarganegaraan. Ia berharap regulasi baru bisa lebih inklusif, transparan, dan tidak menghambat hak anak bangsa.

Pos terkait