Chusnunia Ingatkan Pemerintah Tagih Janji TKDN 40 Persen ke Produsen Mobil EV China

Chusnunia Ingatkan Pemerintah Tagih Janji TKDN 40 Persen ke Produsen Mobil EV China

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menegaskan bahwa produsen mobil listrik asal China yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini diperlukan guna memastikan investasi asing sejalan dengan pembangunan ketahanan industri otomotif nasional.

Meskipun produk otomotif asal Negeri Tirai Bambu tersebut tengah laris manis di pasar domestik, Chusnunia menyoroti adanya kecenderungan penggunaan komponen impor yang lebih murah.

“Meskipun laris, produk China sering menggunakan komponen impor yang lebih murah. Hal ini memicu diskusi mengenai pelonggaran aturan demi investasi versus urgensi lokalisasi industri,” ujar Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4).

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan target bertahap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Produksi lokal wajib mencapai TKDN sebesar 40 persen untuk periode 2022–2026, kemudian naik menjadi 60 persen pada 2027–2029, dan mencapai 80 persen mulai tahun 2030.

Chusnunia memperingatkan bahwa kebijakan yang terlalu fleksibel terkait TKDN dapat menjadi “pedang bermata dua”. Di satu sisi mempermudah masuknya investasi, namun di sisi lain berisiko melumpuhkan industri komponen lokal.

Ia pun meminta pemerintah untuk bersikap tegas, terutama dalam memberikan insentif kepada para produsen asing.

“Kita harus mengawasi bersama dan mendorong pemerintah menagih janji produsen EV (kendaraan listrik) China, seperti BYD, untuk memenuhi syarat 40 persen TKDN guna mendapatkan insentif,” tegasnya.

Menurut Chusnunia, masa depan industri nasional sangat bergantung pada kemandirian energi dan ekosistem baterai yang terintegrasi. Hal ini bukan hanya soal mengurangi polusi, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi melalui lokalisasi industri dari hulu ke hilir.

“Keberhasilan masa depan industri ini bergantung pada kolaborasi pemerintah dan swasta dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan, dari hulu ke hilir,” pungkas Chusnunia.****

Pos terkait