BPJPH Wajib Berbenah, Spirit Baru di Bawah Presiden

BPJPH Wajib Berbenah, Spirit Baru di Bawah Presiden

Fajarasia.id – Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah resmi berada langsung di bawah Presiden. Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, menekankan bahwa perubahan status kelembagaan harus diiringi dengan perubahan budaya kerja dan mentalitas pegawai.

Dalam Rapat Kerja bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan di Gedung Nusantara II, Senayan, Abidin menyebut penarikan BPJPH dari Kementerian Agama ke Presiden dilakukan karena tata kelola sebelumnya dinilai bermasalah. “Kenapa ditarik ke Presiden? Karena pengelolaannya tidak beres. Itu yang harus dibenahi,” tegasnya.

Data rapat menunjukkan mayoritas SDM BPJPH masih berasal dari Kementerian Agama tanpa adanya rekrutmen baru. Abidin mengingatkan agar pola lama yang berpotensi menimbulkan pungutan liar segera ditinggalkan. Ia menekankan pentingnya transparansi biaya agar tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Meski demikian, Komisi VIII menaruh harapan besar pada kepemimpinan Haikal Hassan. Presiden disebut memilih Haikal karena ketegasannya dalam mendisiplinkan internal lembaga. “Semua harus berubah. BPJPH harus punya spirit baru,” pungkas Abidin.

Pos terkait