Fajarasia.id – Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak meminta petugas di Bandara Soekarno Hatta serta kepolisian lebih waspada. Terutama terhadap jemaah gelap pada periode musim haji tahun 2025 ini.
“Sebab selama ini, sering kali jadi masalah buat jemaah haji kita yang legal di Tanah Suci. Mereka memanfaatkan visa ziarah dan umroh,” ujarnya Rabu (23/4/2025).
Dirinya mendukung terus upaya penertiban jemaah haji ilegal ini. Bilamana ditemukan, Dahnil meminta untuk ditindak secara tegas.
Sejatinya, sambung Dahnil, menjadi calon haji yang legal sesuai dengan prosedur resmi dinilai mudah. Mendaftar, kemudian mendapatkan visa haji dan menunggu antrian tunggu.
“Menjadi haji ilegal, sama saja merampas hak jemaah haji lain. Sehingga dipastikan, mereka bukanlah haji mabrur atau haji yang diberikan kebaikan dan kebijakan,” ucapnya.
Diketahui, Dahnil mengunjungi Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, untuk mengecek kesiapan musim haji. Ia didampingi Kepala Otban Bandara Soekarno Hatta, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kepala Imigrasi Soekarno Hatta, manajemen Bandara Soekarno Hatta dan stakeholder terkait lainnya.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta segera digunakan untuk pemberangkatan jemaah calon haji mulai 2 Mei 2005. Akan ada sekitar 26 ribu jemaah calon haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini.****