Fajarasia.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri dalam seleksi bintara Polda Jawa Tengah tidak adil. Hal itu terlihat dari proses penyidikan yang malah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
“Ini kan terjadinya di level Polda, mestinya tetap Propam Mabes yang menangani. Kalau ini dengan diserahkan Propam Polda dugaannya menjadi bisa dikanalisasi, menjadi tidak fair,” kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
“Mestinya tetap di Propam Mabes, kalau diserahkan Propam Polda, saya khawatir bisa dikotakkan, dikecilkan, tidak dikembangkan,” tambah Boyamin.
Hal senada juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa yang sejak awal melihat ada keganjilan dimana tindakan OTT dilakukan pada Agustus 2022 namun tidak disampaikan ke publik.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi para insan media di Yogyakarta terkait kasus OTT tersebut, seolah terlihat bingung hingga kemudian diberikan ke Kapolda Jawa Tengah untuk menjawab pertanyaan para awak media.
“Ini seolah sepertinya mau ditutup-tutupi. OTT terjadi Agustus 2022 lalu, tapi tidak pernah disampaikan ke publik, padahal proses seleksi Bintara itu melibatkan masyarakat,” kata Sugeng.
“Yang kedua, Kapolri saja sepertinya tidak tahu atau tidak diberi laporan karena saat ditanya para wartawan di Yogyakarta beberapa waktu lalu malah terlihat bingung dan bertanya ke Kapolda Jateng dan kemudian mempersilakan Kapolda Jateng yang menjawab pertanyaan wartawan,” tambah Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng menunjukkan saat pihaknya membuka adanya OTT ini, Polda Jawa Tengah langsung merespon bila ada 5 oknum personilnya yang siap disidangkan terkait hasil OTT.
Sedangkan, proses-proses penyidikan di awal juga tidak pernah tersampaikan, termasuk soal jumlah uang hasil OTT yang ikut diamankan yang diduga juga didapatkan dari masing-masing oknum.
“Dari kurun waktu Agustus 2022 saat OTT sampai Maret 2023 tak pernah disampaikan ke publik adanya penyidikan OTT tersebut. Belum lagi, uang hasil OTT yang diamankan berapa, bisa juga ada yang diamankan dari masing-masing pelaku,” ujar Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan bila ada 5 orang yang telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Propam Polda Jateng dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3)
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” sambungnya
Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
“Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” tutup Iqbal.****