Fajarasia.id – Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius yang mengancam generasi bangsa. Untuk mengatasinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Ruang Pattimura Lantai 1 Gedung Tan Satrisna, BNN, Cawang, Jakarta Timur, pukul 09.00 WIB, Senin (24/3/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto, Kapuslitdatin, Agustinus B. Pangaribuan, serta Plt. Sekretaris Utama BPS, Moh. Edy Mahmud, beserta jajarannya.
“Dengan adanya kolaborasi antara BNN dan BPS ini, kami harap pengumpulan data semakin optimal,” ujar Kapuslitdatin. Ia berharap hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Pihak BPS juga berkomitmen mendukung pengelolaan data narkotika yang lebih sistematis dan berbasis ilmiah. “BPS siap memberikan dukungan penuh dalam pengolahan dan analisis data untuk membantu BNN,” kata Moh. Edy Mahmud.
Melalui kerja sama ini, BNN dan BPS akan mengembangkan berbagai inisiatif. Inisiatif tersebut termasuk dukungan perancangan desain sampling dalam pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba sebagai referensi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah maju dalam memperkuat kebijakan berbasis data. Kerja sama ini diharapkan dapat membangun strategi nasional yang komprehensif dalam upaya mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.****





