Biaya Kuliah Gratis, Ini Syarat Nilai Rapor Daftar STIN 2023

Biaya Kuliah Gratis, Ini Syarat Nilai Rapor Daftar STIN 2023

Fajarasia.id – Pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun ajaran 2023 telah dibuka. Calon taruna yang tertarik untuk mendaftar ke sekolah kedinasan dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan yang dituju.

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 1 April 2023 dan akan ditutup pada 30 April 2023.

Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar di sekolah kedinasan dapat melakukan registrasi akun SSCASN terlebih dahulu di portal SSCASN Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id/ Bagi calon taruna yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN), yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) bisa mengecek terlebih dahulu syarat-syarat pendaftaran penerimaan taruna baru STIN 2023.

Tahun ini, STIN membuka 400 kuota untuk calon taruna baru. Calon taruna yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima di STIN dapat melakukan pendidikan tanpa dipungut biaya.

Bagi kamu yang tertarik untuk masuk ke STIN, berikut persyaratan untuk mendaftar di STIN 2023 yang dirangkum dari laman portal Penerimaan Taruna Baru (PTB) STIN 2023.

Syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIN 2023

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s.d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
15. Tidak buta warna.

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm. Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm.

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS. Baca juga: Cek 7 Jurusan Sepi Peminat di Unair, Acuan Daftar SNBT 2023

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum.
24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

27. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

28. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

29. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Syarat administrasi sekolah kedinasan STIN 2023 Berikut syarat administrasi sekolah kedinasan STIN 2023:

1. Surat Izin Orangtua/Wali.

2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022.

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

4. Pas Foto dengan ketentuan: Ukuran 4×6 (1 lembar). Latar Merah (Putra). Latar Biru (Putri).

5. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

6. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Tahapan seleksi sekolah kedinasan STIN 2023

1. Seleksi Administrasi. Bagi calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya seleksi SKD sebesar Rp 50.000

2. Seleksi Tingkat Daerah, terdiri dari:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Daerah, meliputi:
Tes Psikologi Daerah.
Tes Kesehatan Daerah.
Tes Kesamaptaan Jasmani Daerah.

3. Seleksi Tingkat Pusat, terdiri dari:

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pusat, meliputi:

Tes Psikologi Pusat
Tes Kesehatan Pusat
Tes Kesamaptaan Jasmani Pusat
Tes Pendalaman Mental Ideologi (MI)
Seleksi Pantukhir

Jadwal seleksi sekolah kedinasan STIN 2023

Pengumuman Pembukaan Seleksi: 27 s.d. 31 Maret 2023
Pendaftaran Online: 1 s.d. 30 April 2023
Seleksi Administrasi: 2 April – 2 Mei 2023
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei – Juni 2022
SKB Daerah: Juni 2022
SKB Pusat: Juni 2022

Itulah persyaratan dan informasi pendaftaran seleksi masuk sekolah kedinasan STIN 2023. Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi laman portal https://ptb.stin.ac.id/.***

 

Pos terkait