Fajarasia.id – Polda NTT memastikan akan memproses secara hukum panitia penyelenggara futsal Marcking Cup II yang berujung bentrok antara TNI – Polri, Rabu 19 April 2023 malam.
Panitia penyelenggara futsal bakal diproses secara hukum oleh Polda NTT, lantaran panitia penyelenggara tournamen futsal ini tidak mengantongi ijin keramaian dari pihak kepolisian.
“Yang jelas panitia penyelenggara futsal di GOR Oepoi Kupang, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena panitia tidak mengantongi ijin keramaian,” tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma, Kamis 20 April 2023 di Polda NTT.
Menurut Kapolda NTT, jika panitia penyelenggara futsal di GOR Oepoi Kupang melibatkan aparat keamanan maka bentrokan dapat diminimalisir. Namun, karena tanpa ijin maka bentrokan tidak dapat terhindarkan.
“Proses hukum terhadap panitia penyelenggara itu tertuang dalam point tujuh rekomendasi hasil kesepakatan Polda NTT dan tiga matra TNI,” ujar Kapolda NTT.
“Panitia tidak kantongi ijin, dan dalam pengamanan tidak libatkan Polri. Ini Kelalaian panitia, karena Polri tidak dilibatkan. Kalau dilibatkan dua belah pihak, pasti bentrokan bisa diminimalisir,” tambah Kapolda NTT, Johni Asadoma.
Sementara itu, Kepala Staf Danrem 161 Wirasakti/Kupang, Kolonel (Kav) Simon Petrus Kamlasi menegaskan, belum ada penahanan terhadap anggotanya.
Pihaknya sudah memanggil panitia penyelenggara untuk meminta klarifikasi. “Untuk sementara belum ada, namun penyelenggara sudah kita panggil. Itu teknis sekali,” katanya.
Untuk diketahui, bentrokan antara TNI – Polri yang terjadi pada Rabu 19 April 2023 malam itu, berujung pada terbakarnya satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor milik Polri yang dibakar oleh orang tak dikenal.(rey)