Fajarasia.id – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Usulan ini disebut sebagai solusi untuk menekan biaya politik yang tinggi.
Namun, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah jawaban atas persoalan demokrasi lokal. “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujarnya.
Benny menilai, jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, justru berpotensi melanggengkan masalah klasik seperti praktik politik uang, tingginya ongkos politik, serta lemahnya netralitas aparatur negara. Ia menekankan bahwa akar persoalan Pilkada terletak pada regulasi yang belum kuat.
“Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki Undang-Undang Pilkada. Norma hukum harus jelas, tegas, dan disertai sanksi yang kuat bagi pelanggar,” tegasnya.
Terkait tingginya biaya politik, Benny berpandangan negara seharusnya hadir dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan bahwa perjuangan politik harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. “Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.





