Begini Respon Menkumham Soal Wamenkumham Diusir Komisi III DPR

Begini Respon Menkumham Soal Wamenkumham Diusir Komisi III DPR
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Rapat kerja tersebut membahas penyampaian penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hasil sosialisasi Pemerintah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

Fajarasia.id – Menkumham Yasonna Laoly buka suara, terkait Komisi III DPR mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej karena berstatus tersangka oleh KPK. Kemenkumham, dikatakan Yasonna, mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Atas dasar itulah, Yasonna mengatakan, Eddy turut hadir di dalam rapat Komisi III DPR RI. Yasonna mengaku, sudah mendapat laporan Eddy terkait kasus dugaan suap gratifikasi yang diucapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

“Baru dapat laporan dari Pak Wamen tadi katanya ada. Sudah statement dari Pak Johanis Tanak semacam menurut beliau semacam koreksi lah,” kata Yasonna saat ditemui awak media, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Kemudian, Yasonna mengungkapkan, tidak memusingkan dan tak mempermasalahkan kasus yang menjerat Eddy. Di satu sisi, dirinya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Jadi, kita silakan saja ini kan proses dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini silakan saja ya kan,” ucap Yasonna.

“Kita menghormati proses-proses seperti itu. Pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah.”

Diketahui, kehadiran Eddy diprotes anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Benny nampaknya tidak menerima, adanya tersangka KPK mengikuti rapat Komisi III DPR.

“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham, apa yang tidak tahu status beliau ini?. Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan oleh KPK,” kata Benny di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Atas alasan itu, Benny mendesak, Eddy untuk keluar dari ruang rapat. Kehadirannya Eddy dinilainya berpotensi membuat raker Komisi III DPR bersama Kemenkumham jadi cacat.

“Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” ucap Benny.****

Pos terkait