Baleg DPR Usul Badan Koordinasi Dana Otsus Aceh

Baleg DPR Usul Badan Koordinasi Dana Otsus Aceh

Fajarasia.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut salah satu usulan dalam RUU Pemerintahan Aceh adalah pembentukan Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Untuk memastikan apakah otonomi khusus Aceh itu dilanjutkan atau tidak 20 tahun yang akan datang, termasuk konsekuensinya dana Otsus-nya. Kami sudah komunikasi dengan pemerintah, insyaallah kekhususan Aceh tetap diperpanjang sekaligus dana Otsus-nya,” kata Doli, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan, ada aspirasi agar dana Otsus Aceh disamakan dengan Papua sebesar 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Saat ini, dana Otsus Aceh berada di angka 2 persen. “Mereka ingin konsisten 2,25 persen,” ujarnya.

Doli menjelaskan, badan koordinasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan dana Otsus agar lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dana itu nantinya bisa ditransfer ke kabupaten/kota untuk mendukung program prioritas. Namun, perdebatan masih berlangsung terkait siapa saja yang akan mengisi badan tersebut, apakah langsung di bawah kendali gubernur atau melibatkan unsur pemerintah pusat.****

 

Pos terkait