Fajarasia.id – Komisi VII DPR RI menyatakan dukungan terhadap penambahan anggaran sekaligus penguatan kewenangan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kapasitas standardisasi produk di Indonesia.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan keterbatasan anggaran BSN berdampak pada minimnya alat pengujian dan lemahnya pengawasan di lapangan. “Kami akan mendorong peningkatan anggaran agar BSN bisa membeli alat baru dan modern,” ujarnya dalam kunjungan kerja ke BSN di Tangerang Selatan, Selasa (26/5/2026).
Selain anggaran, DPR juga mendorong BSN memperoleh kewenangan lebih besar dalam menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib secara independen. Saat ini, kewenangan penetapan standar masih tersebar di sejumlah kementerian teknis. “Kita ingin ada koordinasi yang lebih kuat antarlembaga agar standardisasi nasional berjalan efektif,” tambah Saleh.
Pelaksana Tugas Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyambut baik dukungan DPR. Ia menegaskan BSN siap membahas bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan standardisasi dan penilaian kesesuaian lebih optimal mendukung pembangunan nasional.
Hingga kini, dari puluhan ribu jenis produk yang beredar di Indonesia, baru sekitar 18,5 persen memiliki SNI. Dari jumlah itu, hanya 176 SNI yang diberlakukan secara wajib. Rendahnya kesadaran pelaku usaha serta keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penerapan standar.****





