Ayah di Jateng Perkosa Anak Tiri Dalih Pesugihan, Didukung Ibu Korban

Ayah di Jateng Perkosa Anak Tiri Dalih Pesugihan, Didukung Ibu Korban

Fajarasia.id – Pria inisial R (54) ditangkap setelah memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur dengan dalih ritual pesugihan di Kabupaten Purbalingga. Aksi bejat pelaku ternyata justru didukung istrinya berinisial S (42), yang merupakan ibu kandung korban.

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka R menyetubuhi korban anak perempuan atas izin ibu kandungnya yang berinisial S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan,” kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, Jumat (19/1/2024).

Polisi mendapatkan laporan terkait perbuatan pelaku pada 4 Januari lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan R dan S sebagai tersangka.

Peristiwa ini bermula pada Desember 2023. Saat itu R bercerita kepada S terkait ritual pesugihannya yang selalu gagal.

Pelaku R berdalih adanya makhluk gaib yang menaruh dendam sehingga membuat ritualnya kandas. S, yang merupakan ibu korban, justru menawarkan anaknya menjadi bagian dari ritual pesugihan R dengan cara disetubuhi.

“Tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut S kemudian menawarkan anak perempuannya untuk disetubuhi,” jelasnya.***

Pos terkait