Awal Mula Grup Penistaan Agama Terbongkar hingga Admin Ditangkap Polisi

Awal Mula Grup Penistaan Agama Terbongkar hingga Admin Ditangkap Polisi

Fajarasia.id – Seorang pria inisial DS (19) ditangkap polisi usai menyebarkan konten video penistaan agama di grup Telegram. Pelaku merupakan admin dari grup tersebut.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengungkap awal mula grup penistaan agama ini tersebar di media sosial. Peserta di grup itu saling share konten video yang berisi penistaan terhadap agama.

“Ini salah satu membernya menginformasikan kepada akun HushWatchID dan akun ini diundang di grup yang saling merendahkan agama satu dan yang lain, selanjutnya akun HushWatchID ini meng-capture, merangkum, mendalami siapa-siapa yang melakukan komentar termasuk merendahkan agama yang ada, selanjutnya oleh HushWatchID dirangkum dan diposting,” kata Sofwan kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Berbagai konten video pelecehan agama ada di grup itu, termasuk salah satunya aksi pria mengencingi kitab suci. Siapa yang memposting pertama kali, itu didalami oleh penyidik.

“Ini kita masih melakukan pendalaman kita masih melakukan tracing kerja sama dengan subdit cyber,” ujarnya.

Posisi pelaku DS yang saat ini diamankan, Sofwan mengatakan adalah akun yang setiap hari memberikan komentar. Kepada polisi, dia mengaku hanya ingin mencari sensasi.

“Si D ini hanya mengomentari saja setiap postingan, kemudian kami tanyakan apa motivasi dari melakukan tindakan tersebut, keterangan yang kami peroleh untuk membuat sensasi dan ramai, itu motivasinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres mengatakan bahwa DS awalnya berkenalan dengan seseorang bernama A di media sosial Facebook. DS lantas komunikasi melalui Whatsapp dan diminta meramaikan grup Telegram.

“Dalam komunikasinya disampaikan oleh A, apakah si D ini mau membantu meramaikan di grup Telegramnya. Kemudian ditanyakan, meramaikan untuk apa, karena grup ini adalah grup penistaan agama, kemudian si D ragu, namun si A memberikan jaminan akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pelaku Ditangkap

Usai video penistaan agama itu tersebar luas di media sosial, DS ditangkap Polsek Serang. Pukul 01.00 WIB dini hari tadi, ia dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.

Video permintaan maaf dirinya pun tersebar di media sosial. Video berdurasi 1 menit itu DS memohon maaf kepada pemeluk agama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Sebelumnya saya minta maaf, buat para umat agama, muslim terutama. Buat Kristen juga saya minta maaf. Atas kronologi masalah berita yang beredar luas. Jadi Saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan berbuat lagi,” kata DS.****

Pos terkait