Fajarasia.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau akrab disapa Ara, menunjukkan komitmennya terhadap rakyat dengan tetap bekerja di hari libur Natal, Kamis (25/12/2025). Ara memimpin rapat pemantauan penanganan pascabencana di Sumatera, khususnya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
Rapat digelar secara daring dan luring, dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Ara menegaskan rapat ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan optimal. “Lokasi huntap harus aman dari banjir dan longsor, dekat fasilitas umum, memiliki kepastian hukum, serta tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ara menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas dukungan pembangunan huntap di Sumatera. Ia juga mengapresiasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tetap bekerja meski di hari libur keagamaan.
Ara mencontohkan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai model percepatan penanganan terpadu. “Bangunan selesai, listrik selesai, sertifikat juga selesai. Pada 21 Maret mendatang sertifikat rumah akan diserahkan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses, Ara menugaskan tiga Direktur Jenderal PKP turun langsung ke lapangan. Dirjen Imran menangani Aceh Tamiang dan Aceh Utara, Dirjen Fitrah fokus di Sumatera Barat, sementara Dirjen Aziz bertugas di Sumatera Utara.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PKP juga menyiapkan bantuan perumahan bagi korban bencana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah Ara memimpin rapat di hari Natal menjadi simbol komitmen pemerintah untuk hadir bagi rakyat, bahkan di tengah suasana libur. Fokusnya jelas: memastikan hunian tetap bagi korban bencana segera terwujud, aman, dan layak huni.





