Fajarasia.id- Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membuka ruang mediasi kepada Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Bahkan, siap mencabut dan menghentikan proses hukum di Kepolisian terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian.
Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku bakal menunggu proses mediasi. Bahkan, dirinya membuka pintu mediasi terkait pelaporan terhadap Said Didu.
Langkah mediasi ini, sambung Maskiota, sebagai upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan. Walaupun, telah ramai tuduhan Apdesi sebagai kaki tangan dari PIK2.
“Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi,” ujar Maskota, Rabu (20/11/2024).
Ia juga memastikan, bila mediasi telah dilakukan, ia sebagai pelaporpun akan mencabut laporan polisi atas kasus UU ITE dan pencemaran nama baik. “Asal jangan lagi membuat konten melalui media sosial,” ucapnya.
Diamini Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya. Dia menyatakan jalur musyawarah dan kekeluargaan lebih baik. Apalagi, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota telah mau membuka pintu ketika ada yang memediasikan.
“Ketika ada yang memediadikan kenapa tidak, sepanjang itu demi kebaikan. Diberhentikan gak kasusnya, ya silahkan diberhentikan, bila perlu dicabut itu lebih bagus jadi ada solusi,” kata Surta.
Namun, Surta menegaskan, pembangunan di wilayah pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang harus tetap berjalan. Pasalnya, dampak positif bagi masyarakat sangat banyak terutama soal lapangan kerja.
Diketahui, mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu memenuhi panggilan polisi atas dugaan berita bohong dan ujaran kebencian. Hal itu berdasarkan pelaporan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi).
Saat tiba di Mapolresta Tangerang, Said Didu didampingi para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, Busyro Muqoddas, Abraham Samad, dan Saut Situmorang.
Tidak hanya mantan pimpinan lembaga antirasuah, 28 tokoh nasional turut pasang badan atas pelaporan Said Didu. Mereka di antaranya, Refly Harun, Hafid Abbas, Anthony Budiawan, Erros Djarot, Petrus Selestinus, serta Todung Mulya Lubis.***





