Fajarasia.id– DPRD Kota Tanjungbalai mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan kondisi defisit Rp22 miliar. Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di Aula DPRD, Jumat (28/11/2025) malam.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, hadir mewakili Wali Kota. Ia menjelaskan APBD 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS dan diarahkan pada enam prioritas, mulai dari pelayanan publik, ekonomi daerah, infrastruktur, kesejahteraan sosial, tata kelola pemerintahan, hingga ketahanan lingkungan.
Pendapatan daerah ditetapkan Rp573 miliar, sementara belanja mencapai Rp595 miliar. Defisit Rp22 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dari dana kurang bayar DBH Provinsi Sumut TA 2024.
Fadly menegaskan penyesuaian dilakukan karena adanya pengurangan transfer ke daerah (TKDD) dari pusat sebesar Rp91,9 miliar. Dana alokasi umum tetap difokuskan pada pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan pendanaan kelurahan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD T Eswin dan dihadiri Sekda Nurmalini Marpaung, anggota DPRD, OPD, camat, lurah, serta tamu undangan.




