Fajarasia.d Langkah pemerintah menaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5 persen menuai beragam tanggapan. Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Andy Ahmad Zaelany mengatakan, kabar kebijakan ini merupakan sebuah kegembiraan.
Namun di satu sisi, Andy mengatakan, pentingnyaa mekanisme yang jelas dalam mengimplementasikan kebijakan UMN 2025 6,5 persen. Karena, UMN 2025 ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.
“Kenaikan ini akan membantu daya beli pekerja yang sempat tertekan oleh inflasi. Dengan daya beli yang membaik, sektor produksi juga diharapkan kembali menggeliat,” kata Andy, Minggu (1/12/2024).
Namun, ia menyoroti, transparansi dalam penetapan angka kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut. Ia mengatakan, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menjelaskan landasan penetapan tersebut.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dialog intensif antara buruh pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mencapai solusi terbaik. Jika semua pihak dapat bekerja sama, kebijakan ini tidak dapat pula memberikan efek positif pada perekonomian nasional.
Ia berharap, kenaikan UMN 2025 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan. “Kebijakan ini nantinya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja tetapi juga mendorong stabilitas usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan,” ujarnya.***






