Fajarasia.id – Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho mendorong adanya dana kompensasi lingkungan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas kawasan industri. Menurutnya, keberadaan kawasan industri tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga harus menghadirkan manfaat langsung bagi warga sekitar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kawasan Industri bersama Badan Keahlian DPR, Selasa (23/6/2026), Andhika menyoroti hasil telesurvei publik yang menunjukkan keluhan masyarakat terkait pencemaran udara, air, kerusakan tanah, hingga kemacetan. Ia menilai regulasi tanggung jawab sosial perusahaan perlu diperkuat agar dampak pembangunan kawasan industri lebih adil.
“Perlu klausul spesifik tentang kontribusi perusahaan untuk pemeliharaan lingkungan, misalnya dalam bentuk dana kompensasi atau CSR wajib. Sampai hari ini hal tersebut belum tertuang jelas,” ujarnya.
Legislator Fraksi Golkar itu mencontohkan kondisi di Demak, daerah pemilihannya, yang menghadapi persoalan penurunan tanah akibat pengurukan lahan dan pemanfaatan air tanah. Ia juga mengusulkan audit lingkungan berkala, sanksi progresif bagi perusahaan yang lalai, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang transparan.
Menurut Andhika, partisipasi warga penting untuk memastikan kawasan industri berkembang berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan. “Manfaat kawasan industri harus dirasakan bukan hanya pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar dan pemerintah daerah,” pungkasnya.*****





