Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya pemanfaatan sampah kayu yang hanyut akibat banjir bandang di Padang sebagai solusi strategis pascabencana. Menurutnya, kayu yang menumpuk di Pantai Muaro Gantiang tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan energi maupun pembangunan hunian bagi korban banjir
“Kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini merupakan implementasi amanah UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Alex dalam pernyataan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Kayu-kayu yang dikumpulkan dari pesisir pantai sebagian dimanfaatkan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih. Alex menekankan, pemerintah daerah juga memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan material tersebut sesuai kebutuhan.
“Kini tinggal gubernur, bupati, atau wali kota. Apakah mau memanfaatkan kayu-kayu itu untuk pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Menurut Alex, jenis kayu yang hanyut cocok digunakan untuk pembuatan kusen, pintu, jendela, hingga konstruksi jembatan darurat. Namun ia mengingatkan, jika tidak dimanfaatkan, pemerintah daerah harus memberi kepastian hukum agar masyarakat bisa menggunakannya secara legal.
“Kalau tidak ada kepastian hukum, kayu-kayu itu bisa dimanfaatkan mafia kayu yang sudah membabat hutan kita,” ujarnya.
Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara, menegaskan aksi bersih pantai dan laut di Padang merupakan bagian dari tanggung jawab KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir pascabencana.
“Aksi bersih pantai dan laut ini adalah upaya nyata KKP memulihkan ekosistem pesisir sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pesisir, terutama nelayan, bisa kembali berjalan dengan aman dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan yang digelar 19 Desember 2025 itu melibatkan sekitar 500 orang, termasuk UPT KKP Sumbar, OPD provinsi dan kota, kelompok nelayan, hingga operator wisata. Selain membersihkan material kayu, KKP juga menyalurkan bantuan bahan pokok bagi nelayan terdampak melalui Kapal Pengawas Perikanan Orca 05 dan Orca 06.
Material kayu yang memenuhi spesifikasi kebutuhan PLTU Teluk Sirih dimanfaatkan sebagai energi, sementara sisanya dibuang ke TPA Lubuk Minturun oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.





