Fajarasia.id – Ahli Pajak, Rudy Badruddin menilai, cukai minuman manis dapat meningkatkan pendapatan negara. Penerapan cukai ini berpotensi menghasilkan Rp3,2 triliun, bisa digunakan untuk program pencegahan dan penanganan penyakit.
Menurutnya, dana dari cukai minuman manis dapat digunakan untuk menangani penyakit seperti diabetes dan ginjal. “Jika diterapkan, Rp3,2 triliun dari cukai ini bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan diabetes,” kata Rudy, Senin (27/1/2025).
Meskipun ada potensi besar untuk menambah pendapatan negara, Ia mengaku, implementasi cukai ini masih menghadapi tantangan. Beberapa pengusaha minuman manis khawatir kebijakan ini akan mengurangi penjualan dan berdampak negatif pada perekonomian.
“Mereka harus berinovasi dengan mengurangi kadar gula dalam produk mereka atau menaikkan harga untuk menutup biaya cukai. Hal ini bisa berpengaruh pada daya beli konsumen, terutama di kalangan menengah ke bawah,” ucapnya.
Lalu, Rudy menyebutkan, alokasi dana dari cukai ini harus digunakan secara tepat untuk program-program kesehatan yang efektif. “Dana dari cukai ini harus digunakan untuk subsidi kesehatan dan program pencegahan penyakit terkait gula,” ujarnya.
Penerapan cukai ini berpotensi menguntungkan jangka panjang, namun harus hati-hati agar tidak menambah beban ekonomi. Ia berharap pemerintah bisa memastikan agar kebijakan tidak hanya meningkatkan pendapatan, namun mampu menjaga kesejahteraan masyarakat. ****




