Fajarasia.id – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai langkah pemerintah mempercepat reformasi pasar modal sebagai sinyal positif bagi investor. Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono, menegaskan dukungan penuh terhadap agenda pemerintah yang berorientasi pada penguatan struktur pasar, peningkatan kredibilitas, serta pendalaman pasar modal secara berkelanjutan.
Menurut Armand, komitmen memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal sangat dibutuhkan agar Indonesia mampu bersaing di tingkat global. “Reformasi ini adalah peluang untuk memperkuat kualitas pasar, selama dijalankan dengan pendekatan proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
AEI menekankan bahwa kebijakan reformasi harus mempertimbangkan kesiapan dunia usaha yang beragam. Pendekatan bertahap dengan masa transisi yang memadai dinilai penting agar penyesuaian berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar. Selain kewajiban kepatuhan, Armand berharap reformasi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan tata kelola dan keterbukaan.
Beberapa langkah reformasi yang tengah digulirkan pemerintah antara lain peningkatan minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, percepatan transparansi kepemilikan saham, demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai UU P2SK, serta peningkatan batas investasi dana pensiun dan asuransi ke IHSG dari 8 persen menjadi 20 persen.
“AEI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan berjalan efektif serta sesuai dengan kondisi riil emiten,” tegas Armand. Dengan reformasi ini, pasar modal Indonesia diharapkan semakin kredibel, kompetitif, dan mampu menarik lebih banyak investor domestik maupun internasional.





