Fajarasia.id – Komisi III DPR RI mengusulkan agar anggota Polri tidak aktif dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) demi menjaga netralitas institusi kepolisian sebagai milik seluruh rakyat Indonesia.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum bersama akademisi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan dan Universitas Sumatera Utara (USU) Mirza Nasution, Jumat (5/6/2026).
Menurut Habiburokhman, penting bagi anggota Polri untuk tidak terasosiasi dengan kelompok tertentu agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. “Polri harus menjadi institusi milik semua, tanpa memandang latar belakang organisasi,” ujarnya.
Cecep menilai gagasan tersebut progresif dan layak dipertimbangkan. Namun, ia berpendapat larangan afiliasi tidak harus diatur dalam undang-undang, melainkan bisa dimuat dalam aturan teknis. “Polri itu milik semua golongan. Jadi cukup diatur dalam peraturan lebih detail,” katanya.
Usulan ini menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Polri yang tengah digodok DPR bersama para pakar.****




