Fajarasia.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan transportasi menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Instruksi tersebut mencakup pemeriksaan kelaikan atau ramp check terhadap seluruh moda transportasi, mulai dari bus, kapal laut, pesawat udara, hingga kereta api. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sarana transportasi yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman, dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” kata Dudy dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Dudy, pemeriksaan kelaikan merupakan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi gangguan keselamatan sejak dini. Karena itu, setiap temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti oleh petugas bersama operator transportasi.
Pada sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, terutama bus yang melayani perjalanan selama libur Nataru.
Sebagai gambaran, pada periode Nataru 2025/2026, Kemenhub telah melaksanakan 112.104 pemeriksaan kendaraan. Jumlah tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 15.000 pemeriksaan.
Pengawasan juga diperkuat melalui aplikasi MitraDarat yang digunakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan dinas perhubungan di tingkat daerah.
Sistem digital tersebut memungkinkan pencatatan hasil pemeriksaan terintegrasi dengan data perizinan angkutan. Dengan demikian, kendaraan yang belum memenuhi persyaratan keselamatan dapat lebih mudah dipantau dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, di sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal selama 1-30 November 2026.
Pemeriksaan melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT), dengan sasaran 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata.
Aspek yang diperiksa meliputi keselamatan kapal, kelengkapan awak, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, serta manajemen keamanan kapal.
Khusus kapal wisata, pemeriksaan akan dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Pengawasan juga menyasar sektor penerbangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan inspeksi pesawat di 20 bandar udara melalui tiga fase pemeriksaan, mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.
Selain itu, inspeksi kesiapan keselamatan akan dilakukan di 223 bandar udara. Sebanyak 12 bandara diperiksa Direktorat Bandar Udara, sedangkan 211 lainnya menjadi tanggung jawab Kantor Otoritas Bandar Udara.
Pemeriksaan mencakup area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).
Pengawasan terhadap fasilitas navigasi penerbangan juga akan dilakukan di 18 lokasi prioritas.
Pada sektor perkeretaapian, Kemenhub menjadwalkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.
Pemeriksaan meliputi aspek keselamatan sarana dan prasarana, termasuk inspeksi menggunakan kereta khusus bersama operator yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026.
Berdasarkan proyeksi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), frekuensi perjalanan kereta selama periode Nataru diperkirakan mencapai 376 perjalanan kereta antarkota per hari, 426 perjalanan kereta perkotaan regional, serta 2.107 perjalanan kereta komuter setiap hari.
Dudy menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan angkutan Nataru tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah. Kedisiplinan operator dalam memenuhi standar keselamatan juga menjadi faktor penting.
Ia meminta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diperkuat agar pengawasan berjalan efektif.
Melalui pemeriksaan menyeluruh di seluruh moda transportasi, Kemenhub berharap potensi kecelakaan dapat dicegah sejak dini dan masyarakat dapat melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, serta selamat.****





