Hadapi Musim Hujan 2026-2027, BNPB Keluarkan Delapan Instruksi untuk Daerah

Hadapi Musim Hujan 2026-2027, BNPB Keluarkan Delapan Instruksi untuk Daerah

Fajarasia.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027. Sebanyak delapan langkah antisipasi diterbitkan untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BNPB Kristomei Sianturi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan, instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini diperlukan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027.

“Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan prakiraan BMKG bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi,” kata Berton di Jakarta, Senin (2/11/2026).

BNPB menekankan bahwa kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini untuk melindungi keselamatan masyarakat, mengurangi kerugian materi, serta memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan terkoordinasi.

Delapan Langkah Kesiapsiagaan

Dalam surat edaran tersebut, BNPB menetapkan delapan langkah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pertama, pemerintah daerah diminta memetakan wilayah rawan bencana dengan mengacu pada dokumen kajian risiko bencana, rencana kontingensi, portal InaRISK, serta Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI).

Kedua, memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik penanganan darurat melalui apel kesiapsiagaan. Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) apabila status keadaan darurat bencana telah ditetapkan.

Ketiga, memperkuat pemantauan informasi cuaca dengan mengikuti perkembangan dan laporan berkala dari BMKG.

Keempat, memastikan sistem peringatan dini berfungsi dengan baik sehingga informasi potensi bencana dapat segera diteruskan kepada masyarakat.

Kelima, memperkuat koordinasi penanggulangan bencana melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Pemerintah daerah juga diminta menyiagakan posko penanganan darurat selama 24 jam.

Keenam, meningkatkan edukasi dan sosialisasi kebencanaan berbasis komunitas, terutama mengenai langkah evakuasi mandiri dan perlindungan kelompok rentan.

Ketujuh, melaksanakan mitigasi fisik, antara lain membersihkan saluran air dan melakukan normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir.

Kedelapan, kepala daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) wajib menyampaikan laporan perkembangan situasi kebencanaan secara berkala kepada BNPB.

Berton menegaskan, seluruh langkah tersebut perlu dilaksanakan secara terintegrasi agar pemerintah daerah tidak hanya bergerak setelah bencana terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi ancaman sejak awal.

Puncak Musim Hujan Diprediksi Berlangsung Bertahap

Sebelumnya, BMKG memperkirakan awal musim hujan di Indonesia berlangsung secara bertahap.

Pada November 2026, sebanyak 185 Zona Musim (ZOM) atau mencakup 24,66 persen luas daratan Indonesia diperkirakan mulai memasuki musim hujan. Sementara pada Desember 2026, jumlahnya meningkat menjadi 266 ZOM atau sekitar 17,31 persen luas daratan.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan, meskipun awal musim hujan diperkirakan mengalami keterlambatan, akumulasi curah hujan pada 510 ZOM atau 69,76 persen luas daratan Indonesia diprediksi berada dalam kategori normal.

Adapun puncak musim hujan diperkirakan berlangsung dalam tiga gelombang. Pada Desember 2026, puncaknya diprediksi terjadi di 155 ZOM atau 36,94 persen daratan.

Selanjutnya, Januari 2027 diperkirakan mencakup 162 ZOM atau 25,68 persen daratan, sedangkan Februari 2027 mencapai 190 ZOM atau 16,79 persen daratan.

BMKG juga memperkirakan durasi musim hujan di 482 ZOM atau sekitar 51,90 persen luas daratan Indonesia akan berlangsung lebih pendek dibandingkan kondisi normal.

Meski demikian, BNPB mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan potensi bencana. Kesiapan personel, infrastruktur, sistem peringatan dini, dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mengurangi dampak bencana selama musim hujan.***

Pos terkait