DPR RI Siap Kawal Relokasi 535 Keluarga Terdampak Bendungan Karangnongko

DPR RI Siap Kawal Relokasi 535 Keluarga Terdampak Bendungan Karangnongko

Fajarasia.id — Komisi V DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengawal proses relokasi 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Aspirasi masyarakat tersebut akan dibawa ke tingkat pusat untuk mempercepat penyelesaian perizinan lahan relokasi.

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menyampaikan bahwa isu relokasi ini menjadi perhatian serius yang diserap selama masa reses di daerah pemilihan.

“Kami akan membawa aspirasi masyarakat tersebut dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) bersama kementerian mitra Komisi V DPR RI, agar persoalan relokasi warga segera mendapatkan penyelesaian,” kata politisi yang akrab disapa DWS tersebut melalui keterangan tertulis, Minggu (1/11/2026).

Danang menjelaskan, lahan relokasi untuk 535 KK sebenarnya telah disiapkan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM). Meskipun izin pemanfaatan lahan sudah ada, proyek tersebut masih terhambat izin alih fungsi lahan dari Kementerian Kehutanan.

Oleh karena itu, DPR akan mendorong koordinasi lintas kementerian guna mempercepat penerbitan izin agar proses pemindahan warga tidak berlarut-larut.

Dampak Pembangunan Bendungan Karangnongko
Pembangunan Bendungan Karangnongko mencakup area seluas 1.037 bidang tanah yang tersebar di lima desa di Kabupaten Blora:

Desa Nglebak: 372 bidang tanah

Desa Ngrawoh: 328 bidang tanah

Desa Nginggil: 177 bidang tanah

Desa Megeri: 143 bidang tanah

Desa Mendenrejo: 17 bidang tanah

Dari total area terdampak tersebut, terdapat 535 KK yang membutuhkan penanganan relokasi tempat tinggal secara mendesak.*****

 

Pos terkait