Fajarasia.id – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Jaro Ade mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku datang memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (30/10/2026).
“Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, saya memenuhi panggilan tersebut,” ujar Jaro Ade dalam keterangannya.
Sebelumnya, Jaro Ade dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (27/10/2026). Namun, agenda tersebut ditunda oleh pihak KPK dan dijadwalkan ulang.
Ia menegaskan bahwa dirinya sebenarnya telah siap hadir pada jadwal pemeriksaan pertama. Namun, pemanggilan tersebut dibatalkan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan kali ini, Jaro Ade mengungkapkan bahwa dirinya mulai dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB hingga proses pemeriksaan selesai.
Materi yang ditanyakan penyidik, menurut dia, berkaitan dengan mekanisme upah pungut serta kedudukannya sebagai Wakil Bupati Bogor.
“Dalam proses tersebut, saya dimintai keterangan mengenai upah pungut dan posisi saya sebagai wakil bupati Bogor,” katanya.
Selain Jaro Ade, KPK juga meminta keterangan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman.
Di tengah proses penyidikan tersebut, Jaro Ade mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan menjauhkan penyelenggaraan pemerintahan dari praktik korupsi.
“Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan bahaya laten korupsi, agar terciptanya birokrasi yang bersih di lingkungan Pemkab Bogor,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara tersebut.****





