Tito Beri Tenggat Sepekan, Daerah Diminta Bentuk Satgas MBG

Tito Beri Tenggat Sepekan, Daerah Diminta Bentuk Satgas MBG

Fajarasia.id  — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang belum membentuk satuan tugas (satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) segera menuntaskan pembentukannya dalam waktu satu pekan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program tersebut di daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Sementara itu, pemerintah daerah yang belum membentuk satgas diminta mempercepat proses tersebut agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal dan merata.

“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan seusai Tito memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Selain mendorong pembentukan satgas, Tito menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG sekaligus mengawasi penyelenggaraan program MBG sesuai kewenangannya.

Melalui kebijakan itu, Satgas MBG di daerah diarahkan berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaan pemeriksaan mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN.

Pemeriksaan mencakup 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan membantu memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar. Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak hanya mengejar perluasan jangkauan, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan dan ketepatan penyaluran kepada penerima manfaat.

Tito juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan program MBG untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. Menurut dia, kebutuhan bahan pangan dalam program tersebut dapat membuka pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” katanya.

Selain mendukung sektor pangan, pelaksanaan MBG dinilai berpotensi mendorong penciptaan lapangan kerja, membantu pengendalian inflasi, serta berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

Tito menilai keberhasilan program di daerah juga dapat menjadi bagian dari capaian kinerja pemerintah setempat. Karena itu, Kemendagri berencana memasukkan kinerja pemerintah daerah dalam mendukung MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.

“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” ujar Tito.

Melalui percepatan pembentukan satgas dan penguatan pengawasan SPPG, pemerintah berharap pelaksanaan MBG semakin terkoordinasi di seluruh daerah. Peran pemerintah daerah menjadi penting untuk memastikan program berjalan sesuai standar, menjangkau penerima yang tepat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, serta sejumlah pejabat Kemendagri dan BGN.****

Pos terkait