Bakom Pastikan Pemerintah Terbuka terhadap Aspirasi Mahasiswa

Bakom Pastikan Pemerintah Terbuka terhadap Aspirasi Mahasiswa

Fajarasia.id  — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan memastikan pemerintah terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026). Ia mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat menyampaikan tuntutan secara tertib, aman, dan damai.

Syahganda menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Menurut dia, aksi demonstrasi menjadi bagian penting dari demokrasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia meminta peserta aksi tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis. Syahganda juga mendorong aparat keamanan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Selain itu, masyarakat diminta bijak menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, terutama selama aksi berlangsung. Penyebaran hoaks, menurut Syahganda, berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Syahganda menyebut pemerintah memahami sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa, mulai dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Di bidang lingkungan, pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 72.303 personel gabungan telah dikerahkan di enam provinsi melalui operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca.

Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka. Sementara itu, perkara yang berkaitan dengan korporasi mencakup 104 laporan polisi, dengan 14 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Syahganda, penanganan karhutla dilakukan melalui upaya pemadaman, pencegahan, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Pada sektor ekonomi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan. Syahganda menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45 persen secara tahunan pada semester I 2026.

Adapun realisasi investasi selama Januari-September 2026 mencapai Rp 1.539,2 triliun dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja langsung. Meski demikian, ia mengakui pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas pekerjaan, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan dirasakan lebih luas.

Di bidang pendidikan, pemerintah menaikkan anggaran dari Rp 757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp 824 triliun dalam APBN 2027. Dana tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, merevitalisasi sekolah, mempercepat digitalisasi, serta meningkatkan kesejahteraan guru.

Syahganda menyampaikan, lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi sepanjang 2025-2026, dengan target melampaui 71.000 sekolah hingga akhir 2026. Program digitalisasi pendidikan juga disebut telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.

Pemerintah turut menyalurkan perangkat digital untuk mendukung pembelajaran serta memperluas akses infrastruktur. Sebanyak 2.389 sekolah telah mendapatkan akses listrik dan 8.152 sekolah memperoleh akses internet, menurut keterangan Syahganda.

Sementara itu, dalam agenda reformasi hukum, pemerintah menyatakan terus mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pencegahan kebocoran anggaran, serta penyelamatan kekayaan negara.

Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 52 triliun secara kumulatif dan menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.

Pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH juga menertibkan dan menutup aktivitas pertambangan emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, yang mencakup area 275,36 hektare. Pemerintah turut mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut untuk wilayah seluas 3.500 hektare.

Dalam isu HAM dan demokrasi, Syahganda menegaskan pemerintah berkomitmen menghormati hak konstitusional masyarakat, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Ia mencontohkan peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak pekerja.

Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat untuk menerima masukan mengenai kebijakan pemerintah. Salah satunya melalui forum “Presiden Menjawab” yang berlangsung lebih dari 12 jam.

Syahganda mengakui berbagai capaian pemerintah tidak berarti seluruh persoalan telah selesai. Menurut dia, kritik dan aspirasi mahasiswa tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi agar kebijakan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Syahganda.

Ia berharap penyampaian aspirasi berlangsung melalui musyawarah dan dialog sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik, melainkan menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.****

Pos terkait