TB Hasanuddin soal Markas Judol di Rumah Dinas TNI: Tindak yang Terlibat

TB Hasanuddin soal Markas Judol di Rumah Dinas TNI: Tindak yang Terlibat
Fajarasia.id  — Pengungkapan kasus markas judi daring (online) di dalam kompleks perumahan dinas TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, menuai sorotan publik. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut ditindak tegas tanpa tebang pilih, baik unsur prajurit militer maupun warga sipil.
Penegakan hukum tegap berdiri usai Penguasa Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya mengamankan seorang perwira menengah berinisial Letkol (Inf) A, anggota Garnisun yang diduga menyewakan rumah dinasnya sebagai markas operasi judi daring. Selain oknum prajurit tersebut, petugas menyita 32 unit komputer serta meringkus 11 warga sipil yang bertindak sebagai operator.
TB Hasanuddin menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada regulasi agar proses penanganan kasus tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan.
“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Hasanuddin, Minggu (11/10/2026).
Politisi PDI-P tersebut merinci, proses penanganan perkara harus mengacu pada asas kewenangan hukum. Apabila dugaan pidana dilakukan prajurit aktif, mekanisme penindakan berada di bawah wewenang Polisi Militer. Sementara untuk warga sipil, penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum sipil.
“Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” kata Hasanuddin menambahkan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga di kawasan KPAD Cijantung atas aktivitas tak biasa di kediaman tersebut. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan adanya tindakan penggerebekan awal oleh warga sekitar pada Minggu (4/10/2026) lalu, sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Pomdam Jaya.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata Maruli menegaskan komitmen penertiban di internal TNI AD saat ditemui di Mabesad, Jakarta, Jumat (9/10/2026).****

Pos terkait