RI Pangkas Ekspor Gas, Singapura Minta Kontrak Dihormati dan Siapkan Antisipasi

RI Pangkas Ekspor Gas, Singapura Minta Kontrak Dihormati dan Siapkan Antisipasi

Fajarasia.id – Pemerintah Singapura merespons tegas kebijakan Indonesia yang memangkas pasokan ekspor gas pipa ke wilayahnya. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menekankan pentingnya menjaga komitmen bisnis dan meminta para importir gas untuk menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan demi melindungi hak-hak mereka sesuai kontrak.

“Kami mengharapkan semua pihak menepati komitmennya, dan importir gas Singapura akan menempuh segala langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” ujar PM Wong, dikutip dari Straits Times, Senin (26/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kebijakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mengalihkan sebagian alokasi ekspor gas ke dalam negeri. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengonfirmasi pemangkasan total volume sebesar 31 BBTUD—terdiri atas 15 BBTUD dari blok Natuna dan 16 BBTUD dari Wilayah Kerja Jambi Merang di Sumatra—guna menjamin pasokan energi bagi sektor kelistrikan domestik.

Kendati sebagian besar kebutuhan listrik Singapura ditopang oleh gas alam, Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) mengklarifikasi bahwa penurunan pasokan sebesar 17 BBTUD selama 18 hari hanya mencakup kurang dari 2 persen dari total kebutuhan harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD.

Guna memitigasi risiko gangguan pasokan di masa mendatang, Singapura telah memperkuat diversifikasi energi melalui pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) untuk mengimpor gas cair dari pasokan global. PM Wong juga mengisyaratkan langkah jangka panjang dengan mengkaji opsi energi bersih berkelanjutan, termasuk eksplorasi tenaga nuklir.****

Pos terkait