Jokowi Siap Hadir di Sidang Roy Suryo jika Dipanggil Jaksa

Jokowi Siap Hadir di Sidang Roy Suryo jika Dipanggil Jaksa

Fajarasia.id  — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan siap menghadiri persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa apabila menerima undangan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Jokowi mengatakan hingga Kamis (29/10/2026), dirinya belum mengetahui apakah undangan untuk memberikan kesaksian dalam perkara tersebut telah diterbitkan.

“Belum tahu (soal undangan), coba dicek nanti,” kata Jokowi saat ditanya mengenai pemanggilannya sebagai saksi.

Ia menegaskan tidak akan keberatan memenuhi panggilan jaksa apabila undangan resmi telah diterima. Menurut Jokowi, kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Jika ada undangan, insyaallah saya hadir,” ujarnya.

Jokowi kembali menegaskan sikapnya untuk menghormati jalannya persidangan dan bersedia memberikan kesaksian apabila diminta secara resmi oleh jaksa.

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, insyaallah saya akan hadir,” kata dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dijadwalkan memanggil Jokowi bersama ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan dalam persidangan pada Kamis (5/11/2026).

Namun, Jokowi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dirinya akan dipanggil untuk hadir sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu tersebut.****

Pos terkait