Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Jajaran Menteri Prabowo

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Jajaran Menteri Prabowo

Fajarasia.id – Wacana pengalihan skema pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya mendapat kepastian. Dua menteri di Kabinet Merah Putih menegaskan bahwa mekanisme penyaluran hak keuangan bagi para abdi negara tersebut dipastikan tidak mengalami perubahan dan tetap berjalan melalui jalur perbankan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa sistem transfer pencairan gaji ASN saat ini masih menggunakan skema yang ada tanpa ada perubahan alur.

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” ujar Suahasil usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pihak pemerintah belum memiliki agenda pengalihan skema penggajian ke pihak koperasi. Ia menekankan fokus utama pemerintah terletak pada kepraktisan serta akuntabilitas pencairan.

“Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan. Kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah,” kata Rini.

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengklarifikasi bahwa gagasan pelibatan lembaga koperasi dalam skema penggajian dan pensiun ASN daerah maupun pusat sejauh ini masih sebatas usulan awal yang memerlukan pembahasan lintas kementerian.

“Iya, baru wacana. Kita akan diskusikan dengan pejabat di Kemenkop dan Kemenkeu,” ungkap Ferry.****

Pos terkait