Fajarasia.id — Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan. Kabut asap dinilai tidak hanya mengancam kesehatan warga, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan keselamatan pekerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Dampak paparan asap terhadap kesehatan masyarakat harus diantisipasi melalui kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan langkah pencegahan sejak dini.
Hal itu disampaikan Yahya saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026), ia mengingatkan bahwa paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, memperburuk asma dan penyakit paru, serta menghambat kegiatan sekolah dan pekerjaan.
“Bagi Komisi IX DPR RI, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan. Paparan asap berpotensi meningkatkan gangguan pernapasan, memperburuk asma dan penyakit paru, mengganggu aktivitas sekolah dan bekerja, serta menambah beban pelayanan kesehatan,” kata Yahya.
Ia menegaskan, bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan penderita penyakit kronis harus menjadi kelompok prioritas dalam upaya perlindungan kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah diminta memastikan warga terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.
Menurut Yahya, kesiapan puskesmas dan rumah sakit tidak boleh baru ditingkatkan setelah jumlah pasien bertambah. Pemerintah perlu melakukan langkah antisipatif agar masyarakat mendapatkan penanganan sebelum kondisi kesehatannya memburuk.
Komisi IX DPR RI juga ingin memastikan ketersediaan obat-obatan dan masker, kesiapan tenaga kesehatan, efektivitas sistem rujukan, serta kemampuan petugas menjangkau masyarakat di wilayah terdampak karhutla.
Selain itu, Yahya mendorong penguatan sistem pemantauan kualitas udara yang terintegrasi dengan peringatan dini dan langkah penanganan yang jelas. Informasi kualitas udara harus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan tindakan perlindungan masyarakat.
Langkah tersebut antara lain melalui pengaturan kegiatan luar ruang ketika kualitas udara memburuk, penyediaan perlindungan bagi pekerja lapangan, serta perluasan layanan kesehatan hingga desa-desa terdampak.
“Kami berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat, sehingga perlindungan kesehatan tidak baru dimulai ketika kasus penyakit meningkat,” ujarnya.
Yahya juga menyoroti dampak karhutla terhadap keselamatan kerja dan penghasilan masyarakat. Kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas petani, pekebun, pekerja konstruksi, sektor transportasi, perdagangan, hingga pekerja informal yang sehari-hari bekerja di luar ruangan.
Gangguan tersebut dapat meningkatkan risiko penyakit, menurunkan produktivitas, mengurangi pendapatan harian, dan menambah beban ekonomi keluarga.
Karena itu, ia menilai penanganan karhutla harus mencakup perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengaturan aktivitas saat kualitas udara memburuk, serta penyediaan alat pelindung yang sesuai.
Akses terhadap pelayanan kesehatan dan jaminan sosial bagi pekerja terdampak juga perlu dipastikan agar mereka tidak menanggung sendiri risiko kesehatan dan kerugian ekonomi akibat bencana tersebut.
“Respons terhadap karhutla perlu mencakup keselamatan dan kesehatan kerja, pengaturan aktivitas pada saat kualitas udara memburuk, penyediaan perlindungan yang memadai, serta akses layanan dan jaminan sosial bagi pekerja terdampak,” kata Yahya.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, pembangunan ekonomi Kalimantan Selatan yang bertumpu pada sektor sumber daya alam harus diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas, penghasilan layak, dan perlindungan tenaga kerja yang memadai.
Komisi IX DPR RI turut mendorong penguatan penerapan norma ketenagakerjaan, perlindungan pekerja alih daya, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan.
Yahya menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, petugas lapangan, relawan, dan masyarakat.
Menurut dia, koordinasi yang kuat diperlukan untuk memastikan layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, keselamatan pekerja, dan akses jaminan sosial berjalan optimal.
Ia berharap upaya bersama tersebut dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah sekaligus memastikan masyarakat dan pekerja yang terdampak karhutla memperoleh perlindungan yang memadai.****





