DPR: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinilai Bersejarah

DPR: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinilai Bersejarah

Fajarasia.id  — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menilai penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen sebagai kebijakan luar biasa yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada petani. Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat produktivitas pertanian dan mengejar swasembada pangan.

“Harganya turun 20 persen. Nah, ini luar biasa perhatian pemerintah ya. Baru terjadi ini, kelihatannya (sejak) Indonesia merdeka, baru ini ya pupuk turun harganya. Ini sangat luar biasa,” kata Hanan, Kamis (22/10/2026).

Hanan mengatakan, penurunan harga pupuk menjadi langkah strategis untuk meringankan beban biaya produksi petani. Sebelumnya, harga pupuk yang relatif tinggi berpotensi menyulitkan petani dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi.

Menurut dia, kebijakan tersebut patut diapresiasi karena industri pupuk nasional juga menghadapi tantangan berupa kenaikan harga bahan baku, seperti gas, fosfat, dan kalium, akibat dinamika global.

Meski biaya produksi menghadapi tekanan, pemerintah dinilai tetap berupaya menjaga agar pupuk bersubsidi dapat diakses petani dengan harga lebih terjangkau.

Selain penurunan harga, Hanan menyoroti penyederhanaan regulasi distribusi pupuk. Dari sebelumnya sekitar 145 aturan, ketentuan tersebut kini disederhanakan menjadi hanya beberapa aturan utama.

Penyederhanaan itu diharapkan mempercepat akses petani terhadap pupuk sehingga ketersediaannya lebih terjamin, baik dari sisi waktu, jumlah, maupun harga.

“Pupuknya juga mudah diperoleh dengan penyederhanaan aturan, dari 145 aturan disederhanakan, kalau tidak salah empat atau lima sekarang ini ya, disatukan gitu, sehingga mudah sekali, bisa diperoleh tepat waktu, tepat jumlah, harganya terjangkau oleh petani,” ujarnya.

Hanan menegaskan, peningkatan produktivitas pertanian tidak cukup hanya mengandalkan pupuk. Pemerintah juga perlu memperkuat mekanisasi pertanian, terutama karena rata-rata usia petani semakin meningkat dan sektor pertanian membutuhkan dukungan teknologi untuk menjaga efisiensi kerja.

Ia menilai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan perhatian terhadap modernisasi pertanian sejak 2014 melalui penguatan penggunaan alat dan mesin pertanian.

Di sisi lain, kebijakan sosial ekonomi juga dinilai berperan penting dalam menjaga kesejahteraan petani. Salah satunya melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Kebijakan HPP tersebut memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus mendukung upaya pemerintah memperkuat cadangan beras nasional.

Hanan menyebut berbagai intervensi pemerintah, mulai dari pembangunan irigasi, penyediaan pupuk, mekanisasi pertanian, hingga kebijakan harga, telah mendorong peningkatan produksi gabah kering panen.

Menurut dia, kombinasi kebijakan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan mencapai swasembada pangan secara berkelanjutan.

Ia berharap dukungan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada petani terus dijaga agar peningkatan produksi pertanian dapat berlangsung konsisten, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.****

Pos terkait