Bahlil Siapkan Aturan Data Center, Investor Asing Wajib Berkolaborasi?

Bahlil Siapkan Aturan Data Center, Investor Asing Wajib Berkolaborasi?

Fajarasia.id  — Pemerintah berencana menyusun regulasi untuk menata investasi pusat data (data center) di Indonesia, termasuk mendorong keterlibatan pengusaha nasional dan daerah. Langkah ini ditujukan agar investasi teknologi tidak hanya mendatangkan modal asing, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Menteri Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah tetap membuka pintu bagi investor asing. Namun, investasi yang masuk diharapkan dibangun melalui kolaborasi dengan pelaku usaha dalam negeri, terutama di wilayah tempat fasilitas tersebut beroperasi.

“Kita akan membuat satu regulasi yang win-win. Kita silakan mereka masuk, tapi juga hargai, dan bagaimana berkolaborasi dengan pengusaha nasional, pengusaha daerah di mana investasi itu akan dilakukan,” kata Bahlil, dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (21/10/2026).

Menurut Bahlil, investasi berkualitas tidak cukup diukur dari besarnya modal yang ditanamkan. Pemerintah juga perlu memastikan kehadiran investor menciptakan peluang usaha dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Bahlil menyoroti karakteristik pusat data yang membutuhkan modal besar, teknologi canggih, serta dukungan infrastruktur yang memadai. Di sisi lain, fasilitas tersebut relatif terbatas dalam menyerap tenaga kerja dibandingkan sejumlah sektor usaha lainnya.

Operasional pusat data juga membutuhkan sumber daya yang signifikan, terutama listrik dan air. Karena itu, pemerintah perlu memperhitungkan dampak pembangunan fasilitas tersebut terhadap ketersediaan energi dan sumber daya di wilayah sekitarnya.

Menurut Bahlil, masyarakat lokal harus memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi yang muncul akibat investasi tersebut. Keterlibatan pengusaha daerah juga dinilai penting agar peluang bisnis tidak hanya dinikmati perusahaan besar atau investor dari luar negeri.

“Investasi yang berkualitas adalah investasi yang bersinergi. Bukan hanya persoalan nilai uang,” ujarnya.

Melalui regulasi yang tengah direncanakan, pemerintah ingin mendorong keseimbangan antara keterbukaan terhadap investasi asing dan penguatan peran pelaku usaha nasional. Meski demikian, bentuk kewajiban kolaborasi tersebut masih perlu dituangkan secara lebih terperinci dalam aturan yang akan disusun.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya koordinasi dalam pembangunan pusat data dan AI Factory, yakni fasilitas yang mendukung pengembangan serta pengoperasian kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Menurut Meutya, pembangunan infrastruktur digital tidak seharusnya dilakukan secara terpisah tanpa mempertimbangkan kesiapan sektor pendukung. Perencanaan perlu diselaraskan dengan kebutuhan teknologi, kapasitas infrastruktur, dan ketersediaan energi.

“Hal-hal terkait dengan pembangunan AI Factory, termasuk data center AI Factory, itu harus dilakukan tidak lagi secara terpisah sektor per sektor, tapi dalam sebuah koordinasi yang kuat,” kata Meutya.

Ia menilai koordinasi dengan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi menjadi penting untuk memastikan pengembangan infrastruktur digital berjalan seiring dengan kesiapan pasokan energi.

“Koordinasi yang kuat dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi menjadi penting karena di dalamnya ada ekosistem energi yang berkaitan dengan keberlangsungan pengembangan artificial intelligence,” jelasnya.

Rencana penataan investasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan ekosistem digital nasional dengan memperhatikan kebutuhan energi dan kepentingan ekonomi daerah. Tantangannya adalah memastikan investasi pusat data tidak hanya memperkuat infrastruktur teknologi, tetapi juga membuka peluang bagi pengusaha lokal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.*****

Pos terkait