Uang Vilmei Rp 1,28 Miliar Diduga Digelapkan, 3 Orang Ditahan

Uang Vilmei Rp 1,28 Miliar Diduga Digelapkan, 3 Orang Ditahan

Fajarasia.id  — Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Ketiganya kini telah ditahan dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan penggelapan tersebut.

“(Motif pencuriannya) masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada,” kata Putu kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, A yang disebut sebagai kekasih Z, serta L yang diduga membantu menampung uang hasil kejahatan.

Ketiganya telah ditahan oleh penyidik.

“Tersangka telah ditahan,” ujar Putu.

Dalam perkara tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang dilakukan karena hubungan kerja atau profesi. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

“(Para tersangka dijerat) Pasal 488 KUHP,” kata Putu.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk merangkai peran masing-masing tersangka serta memastikan alur uang yang diduga digelapkan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Vilmei mengungkap dugaan penggelapan uang melalui akun media sosial pribadinya.

Vilmei mengaku kehilangan uang sebesar Rp 1.282.915.000 yang berasal dari akun TikTok miliknya. Ia bahkan mengunggah rekaman yang memperlihatkan bukti penarikan uang dari rekening tersebut.

“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp 1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” ujar Vilmei dalam unggahannya, Selasa (25/8/2026).

Dalam video tersebut, Vilmei mengumpulkan delapan karyawan yang disebut kerap memiliki akses terhadap akun TikTok miliknya. Ia meminta orang yang mengambil uang tersebut mengaku agar persoalan dapat diselesaikan tanpa saling menuduh.

Menurut Vilmei, uang tersebut berasal dari akun TikTok yang selama bertahun-tahun tidak pernah ia kelola secara langsung.

“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya nggak pernah, aku nggak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun nggak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp 1 juta,” katanya.****

Pos terkait