Sejumlah Komjen Polri Masuki Masa Pensiun, Wakapolri Berpeluang Diperpanjang

Sejumlah Komjen Polri Masuki Masa Pensiun, Wakapolri Berpeluang Diperpanjang

Fajarasia.id – Sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 2026 seiring berlakunya ketentuan batas usia pensiun dalam Undang-Undang Polri yang telah disahkan DPR.

Aturan tersebut menetapkan bahwa anggota Polri yang mencapai batas usia pensiun dapat memperoleh perpanjangan masa dinas selama satu tahun apabila memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan itu diberikan melalui mekanisme yang diatur pemerintah, termasuk berdasarkan tahun kelahiran dan kebutuhan organisasi.

Mengacu pada ketentuan tersebut, anggota Polri yang lahir pada 1968 atau genap berusia 58 tahun pada 2026 pada prinsipnya memasuki masa pensiun.

Beberapa pejabat tinggi yang masuk dalam kategori tersebut antara lain Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, serta Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri, Fadil Imran.

Fadil Imran yang lahir pada 14 Agustus 1968 dan Karyoto yang lahir pada 27 Oktober 1968 akan genap berusia 58 tahun pada tahun ini, sehingga memasuki batas usia pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dedi Prasetyo yang lahir pada 26 Juli 1968 juga telah mencapai batas usia pensiun. Namun, ia diproyeksikan memperoleh perpanjangan masa dinas selama satu tahun melalui Keputusan Presiden (Keppres), sehingga masih berpeluang melanjutkan tugasnya di jajaran pimpinan Polri.

Regulasi baru mengenai usia pensiun tersebut menjadi bagian dari upaya penyesuaian tata kelola sumber daya manusia di tubuh Polri. Selain memberikan kepastian hukum, skema perpanjangan masa dinas juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan proses regenerasi berjalan secara terukur.

Dengan sejumlah Komjen memasuki masa pensiun pada tahun ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah Polri dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis yang akan ditinggalkan para perwira tinggi tersebut.***

Pos terkait