DPR Dukung Pengungkapan 2,6 Ton Narkotika Cair

DPR Dukung Pengungkapan 2,6 Ton Narkotika Cair

Fajarasia.id  – Komisi III DPR RI mengapresiasi pengungkapan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran narkotika.

“Momentum penggagalan ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, pengungkapan tersebut tidak sekadar menunjukkan keberhasilan aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga berpotensi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan operasi gabungan penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau,” ujarnya.

DPR Minta Jaringan Diusut

Habiburokhman menyoroti modus yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan narkotika tersebut. Identitas kapal diduga dipalsukan, sementara narkotika disembunyikan di dalam tangki air.

Menurut dia, modus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari celah untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia melalui jalur perairan.

Karena itu, Komisi III DPR berkomitmen mendukung penguatan pengawasan, regulasi, serta kerja sama antarlembaga dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mendesak agar proses hukum terhadap 10 warga negara asing yang diamankan dapat diusut tuntas hingga ke jaringan pemodal dan penerima di tingkat internasional maupun domestik. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika di tanah air,” tegas Habiburokhman.

Total Barang Bukti 2,6 Ton

Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8/2026).

Petugas kemudian menemukan tambahan sekitar 1 ton narkotika cair yang disimpan di dalam tangki air atau water tank berkapasitas 1.000 liter.

Temuan tersebut menambah barang bukti yang sebelumnya telah ditemukan sebanyak 1,6 ton. Dengan demikian, total narkotika cair yang diamankan mencapai 2,6 ton.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan kapal beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Kapal tersebut kemudian ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dengan bantuan anjing pelacak.

Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan 10 kru kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.

Petugas menduga kapal tersebut menggunakan identitas palsu. Kapal yang diamankan disebut sebelumnya menggunakan identitas MV Rain Maker, kemudian berlayar dengan nama MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat mempersempit jalur masuk narkotika melalui perairan Indonesia sekaligus membongkar jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.****

Pos terkait