DPR Desak Dana BNPB Rp 5 Triliun Segera Cair

DPR Desak Dana BNPB Rp 5 Triliun Segera Cair

Fajarasia.id –  Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, BNPB memiliki alokasi DSP sekitar Rp 5 triliun pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut dinilai penting untuk mendukung penanganan berbagai bencana, termasuk karhutla yang terjadi di sejumlah daerah.

“(Tahun anggaran) 2026 kemarin Pak Purbaya (Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa) siapkan DSP Rp 5 triliun,” kata Singgih, Sabtu (22/8/2026).

Singgih berharap Kementerian Keuangan tidak menunda pencairan dana tersebut sehingga BNPB memiliki ruang gerak yang lebih cepat dalam merespons bencana.

“Komisi VIII DPR mengharapkan Kementerian Keuangan segera mencairkan DSP di BNPB sehingga penanganan bencana termasuk karhutla dapat tertangani dengan baik,” ujarnya.

Dorongan pencairan DSP muncul di tengah sorotan terhadap anggaran BNPB yang mengalami penurunan cukup tajam dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran murni BNPB pada 2026 tercatat sekitar Rp 491 miliar. Angka tersebut turun dibandingkan anggaran 2025 sebesar Rp 2,01 triliun.

Penurunan bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran BNPB pada 2024 yang mencapai Rp 4,91 triliun.

Meski demikian, DSP memiliki fungsi berbeda dari anggaran murni BNPB karena disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan keadaan darurat bencana.

Komisi VIII DPR menilai ketersediaan dan pencairan dana tersebut menjadi faktor penting agar pemerintah dapat bergerak cepat dalam menghadapi bencana, termasuk ancaman karhutla yang berpotensi meluas pada kondisi cuaca kering.

Dengan percepatan pencairan DSP, BNPB diharapkan dapat mengoptimalkan operasi penanganan, distribusi bantuan, serta langkah mitigasi untuk menekan dampak kebakaran hutan dan lahan.***

Pos terkait