Fajarasia.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas kepala daerah agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks. Dukungan tersebut dinilai menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan secara lebih efektif.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Menurutnya, kepala daerah saat ini memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya, seiring luasnya kewenangan desentralisasi yang diberikan pemerintah pusat.
Selain menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepala daerah juga dituntut mencapai berbagai target pembangunan nasional. Di antaranya menurunkan angka kemiskinan, mempercepat penanganan stunting, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menjaga pertumbuhan ekonomi, hingga mengendalikan inflasi di daerah.
Karena itu, Tito menilai para kepala daerah perlu memperoleh berbagai instrumen pendukung agar mampu menjalankan seluruh tugas tersebut secara optimal. Salah satu aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian adalah dukungan dari sisi keuangan.
Ia menyebut regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dapat dikaji kembali agar lebih sesuai dengan perkembangan saat ini. Meski demikian, setiap penyesuaian tetap harus didasarkan pada prinsip kinerja sehingga selaras dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, Tito mendorong pemerintah daerah terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat. Menurutnya, inovasi dalam pelayanan publik dan optimalisasi potensi daerah akan memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai wilayah.
Mendagri juga memastikan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal, terutama dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan bagi aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tito menegaskan tidak ada kebijakan untuk merumahkan ataupun memberhentikan PPPK akibat tekanan anggaran daerah. Pemerintah, kata dia, akan terus mencari solusi agar hak para pegawai tetap terpenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Bursah Zarnubi, bersama sejumlah kepala daerah. Dalam forum tersebut, para bupati menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari keterbatasan fiskal hingga kebutuhan penguatan dukungan pemerintah pusat, yang kemudian menjadi bahan pembahasan bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.***





