WNI Asal Sumbar Kembali disiksa di Malaysia, Badan Susut 30 Kg, Disiram Air Panas dan tidak dibayar Gaji

WNI Asal Sumbar Kembali disiksa di Malaysia, Badan Susut 30 Kg, Disiram Air Panas dan tidak dibayar Gaji

Fajarasia.co  – kisah Pekerja Migran Indonesia yang kembali di siksa secara kejam oleh majikannya kini Kembali terungkap. Zailis (nama panggilan), PMI berasal dari Sumatera Barat berhasil melarikan diri dari rumah majikan berkat bantuan orang lain pada Selasa (30/8) kini dibawah pengawasan KBRI Kuala Lumpur.

Selama tiga tahun bekerja di rumah majikan beralamat di Selangor, Mawar mendapat perlakuan kasar. Bahkan, wajah wanita berusia 46 tahun itu pernah dipukul memakai kayu, sehingga mengakibatkan lebam. Yang lebih ironis lagi, korban juga tidak dibayar.

Bukan hanya itu. TKW tersebut juga pernah disiram air panas, sehingga badan bagian belakang melepuh. Karena kebiadaban majikan tersebut, berat badan Mawar mengalami penyusutan 30 kilogram karena kekurangan gizi. Apapun alasannya, majikan itu tidak layak disebut manusia.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono membenarkan adanya peristiwa yang dialami Zailis oleh majikannya itu. Selama ikut di rumah majikannya itu, Zailis mendapat perlakuan kejam, dan selama mengalami kekejaman itu pula, Zailis tidak pernah dibawa ke rumah sakit untuk berobat.

Menurut Hermono, perbuatan kejam itu terbongkar karena TKW itu merasa tidak tahan dan nekat lari dari rumah majikan berkat bantuan orang lain. Berkat bantuan tersebut, korban akhirnya dibawa ke polisi untuk melaporkan apa yang dialami. Korban datang ke kantor polisi kira-kira pukul 11 pagi Selasa lalu.
‘’Untuk sementara, yang bersangkutan sudah dalam pengamanan kedutaan,’’ kata Hermono, Jumat (2/9).

Berdasarkan pengakuan Hermono, korban hanya diberi gaji RM900 pada tiga bulan pertama, dan selepas itu korban tidak diperkenankan berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia maupun orang luar.

“Ketika saya mengunjungi ke Hospital Selayang pada hari Kamis (1/09) korban mungkin kehilangan pendengaran akibat penyiksaan yang parah di bagian telinga,’’ kata Hermono.

Korban, kata Hermono, mengalami trauma dan meminta tolong agar diselamatkan. Bukan hanya itu. Korban juga minta pulang ke Indonesia untuk berkumpul lagi dengan keluarganya. ‘’Tolong selamatkan awak (saya, Red),’’ teriak korban sambil mengigau.

Akibat perbuatannya yang kejam, majikan Mawar kini akhirnya ditahan polisi setempat. Dia harus mempertanggungjawaban perbuatannya tersebut di depan pengadilan. Padahal, suami majikan tersebut adalah seorang pegawai di pemeritahan.

Hermono juga berharap, bukan hanya polisi, kerajaan juga diminta mengambil tindakan tegas dan mengenakan hukuman mengikut Seksyen 12 Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyeludupan Migrain (ATIPSOM) 2007.

“Kita di Kedutaan akan terus memantau kasus itu agar perkara yang sama tidak terjadi kepada pembantu rumah yang lain,” tambah Hermono. (*)

Sementara itu, Kementerian Sumber Daya Manusia telah menginstruksikan Departemen Tenaga Kerja di Semenanjung Malaysia untuk menyelidiki kasus pelecehan yang melibatkan pembantu rumah tangga Indonesia.

Menterinya, Datuk Seri M Saravanan mengatakan, pemerintah Malaysia tidak akan melindungi identitas majikan yang ditemukan bertindak di luar batas kemanusiaan meskipun masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan jika terbukti tidak mematuhi undang-undang ketenagakerjaan, termasuk tindakan yang bertentangan dengan unsur kerja paksa dan Human trafficking.

“Pemerintah Malaysia tidak akan pernah berkompromi dengan segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap pekerja manapun, termasuk orang asing,” katanya (2/9 Jumat)

Berdasarkan penyelidikan Saravanan, korban belum dibayar gajinya oleh majikannya sejak ia mulai bekerja pada 2019 dengan nilai tunggakan hampir RM32.000 ( sekitar 110 juta rupiah).****

Pos terkait